Jasa Pengurusan PKKPR Darat
PT DNA Mitra Teknik
Apa Itu PKKPR Darat?
PT DNA MITRA TEKNIK menyediakan jasa pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Darat sebagai bagian dari proses pemenuhan persyaratan kesesuaian pemanfaatan ruang untuk rencana kegiatan usaha maupun pembangunan di daratan.
Layanan PKKPR Darat ditujukan bagi pemilik lahan, pelaku usaha, pengembang, badan usaha, maupun pihak lain yang membutuhkan kepastian mengenai kesesuaian rencana kegiatan dengan ketentuan tata ruang yang berlaku. Proses pengurusan dilakukan dengan memperhatikan lokasi dan koordinat lahan, jenis serta skala kegiatan, rencana pemanfaatan lahan, peruntukan ruang, serta ketentuan RTRW dan RDTR yang berlaku pada wilayah tersebut.
PT DNA MITRA TEKNIK membantu proses pengurusan mulai dari pemeriksaan awal data lokasi dan rencana kegiatan, identifikasi persyaratan, penyiapan dokumen, proses pengajuan melalui sistem yang ditetapkan, hingga pemenuhan klarifikasi atau perbaikan apabila diperlukan.
Fungsi PKKPR Darat
PKKPR Darat merupakan persetujuan yang berkaitan dengan kesesuaian rencana kegiatan pemanfaatan ruang terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), dan ketentuan tata ruang lainnya yang berlaku pada lokasi yang direncanakan.
Dokumen atau persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang menjadi salah satu aspek penting dalam proses perencanaan kegiatan usaha dan pembangunan. Kesesuaian ruang diperlukan agar rencana pemanfaatan lahan tidak bertentangan dengan peruntukan dan ketentuan ruang yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
PKKPR juga dapat menjadi bagian dari pemenuhan persyaratan dalam proses perizinan berusaha, pembangunan fasilitas, pengurusan PBG, serta proses perizinan atau persetujuan lanjutan lainnya, sesuai dengan jenis kegiatan dan ketentuan yang berlaku.
Layanan PKKPR yang Kami Tangani
- Pengurusan PKKPR Darat melalui OSS: Termasuk pendampingan dalam persiapan data dan dokumen yang diperlukan untuk proses pengajuan.
- PKKPR Rumah Tinggal dan Perumahan: Untuk memastikan rencana pembangunan hunian dan kawasan perumahan sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku.
- PKKPR Ruko, Perkantoran, dan Bangunan Komersial: Untuk kegiatan perdagangan, jasa, perkantoran, maupun fungsi komersial lainnya.
- PKKPR Industri dan Pergudangan: Untuk rencana pembangunan atau pengembangan fasilitas industri, gudang, serta kawasan pendukung kegiatan industri.
- Konsultasi Kesesuaian Tata Ruang: Meliputi pemeriksaan awal lokasi, fungsi kegiatan, rencana pemanfaatan lahan, serta indikasi kesesuaian terhadap RTRW dan RDTR.
Estimasi Waktu Pengurusan
Estimasi waktu proses pengurusan PKKPR Darat umumnya berkisar antara 10–20 hari kerja. Jangka waktu tersebut dapat berbeda pada setiap permohonan, tergantung pada status dan ketersediaan RDTR pada wilayah terkait, kelengkapan serta keakuratan data lokasi, koordinat dan dokumen lahan, jenis kegiatan yang direncanakan, hasil verifikasi, serta ketentuan dan proses pelayanan pada instansi yang berwenang.
PT DNA MITRA TEKNIK membantu proses pengurusan secara menyeluruh, mulai dari konsultasi awal, pemeriksaan data lokasi dan rencana kegiatan, identifikasi persyaratan, penyiapan dokumen, pengajuan PKKPR melalui sistem yang berlaku, pemantauan proses verifikasi, pemenuhan klarifikasi atau perbaikan dokumen apabila diperlukan, hingga proses penerbitan persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku.
Telp / WhatsApp: 081554929675 | Email: dnamitrateknik@gmail.com

“Survey SLF – Pengujian Hammer Test PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk”

“Serah Terima Dokumen KRK, Gambar ARS & PBG Rumting Pak William Citraland Surabaya”

“Survey lapangan tim Teknik PT DNA MITRA TEKNIK di PT Kiat Ananda Cold Storage yang merupakan kegiatan usaha Pergudangan Dan Penyimpanan & Aktifitas Cold Storage berlokasi Sidoarjo.”

“Sidang SLF PT. Bukit Uluwatu Villa Gianyar”

“serah terima product gambar gambar as built drawing SLF PT SEMESTA”

“Dokumentasi serah terima produk PBG projek RDF jakarta”

“Dokumentasi meeting offline project PBG SLF Koperasi Warga Semen Gresik Tuban”

“Survey Pengujian Hardness Test PT. Kiat Ananda Cold Storage”
Profil Perusahaan & Standar Layanan
PT DNA Mitra Teknik
Data Perusahaan
- Nama Pelaku Usaha: PT DNA MITRA TEKNIK
- Alamat Kantor: Northwest Boulevard NV6 No.59, Citraland Utara, Desa/Kelurahan Babat Jerawat, Kec. Pakal, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos: 60217
- No. Telepon: 081554929675
- Email: dnamitrateknik@gmail.com
- Status Penanaman Modal: PMDN
- Skala Usaha: Usaha Mikro
Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)
- 70209: Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya
- 71204: Jasa Inspeksi Teknik Instalasi
- 70201: Aktivitas Konsultansi Pariwisata
- 73202: (Pendukung) Jajak Pendapat Masyarakat
Berkas Persyaratan
- Share lokasi (koordinat) & foto tampak depan.
- KTP pemohon/penanggungjawab kegiatan usaha.
- Legalitas penguasaan lahan, sertifikat tanah, akta sewa (apabila sewa), akta jual beli, dan sebagainya.
- PBB persil (SPPT/NOP).
- Sketsa batas tanah dan bangunan.
- Gambar siteplan / denah bangunan (format PDF / DWG jika ada).
- Legalitas perusahaan (akta pendirian & akta perubahan terakhir, SK Kemenkumham).
- Akun OSS / NIB beserta izin sesuai KBLI OSS.
- PKKPR OSS / izin lokasi (jika ada).
- NPWP usaha, NPWPD.
- Arsip perizinan lama (IMB lama, rekom lama).
- Syarat teknis lainnya (seperti: rekening air PDAM, listrik, foto dokumentasi, form-form yang harus diisi, izin yang sudah dimiliki) menyusul setelah deal penawaran.
Lingkup Pekerjaan
- Upload sistem semua berkas administrasi dan persyaratan.
- Verifikasi dinas ke lapangan (lokasi lahan yang diajukan).
- Penerbitan tata ruang daerah/ITR/KRK/SKIR/KRK.
Alur Pelayanan
- Konsultasi: Klien melakukan konsultasi terkait kebutuhan atau pekerjaan yang akan diajukan dan dikerjakan oleh konsultan.
- Surat Penawaran: PT DNA MITRA TEKNIK memberikan proposal penawaran pekerjaan kepada pelanggan.
- Presentasi: Penawaran dan rencana pekerjaan dipresentasikan kepada pelanggan.
- Surat Perintah Kerja (SPK): Setelah kesepakatan, diterbitkan surat perintah kerja.
- Pembayaran DP: Pelanggan melakukan pembayaran uang muka.
- Pemenuhan Administrasi: Dilakukan pengurusan dan pemenuhan dokumen administrasi yang diperlukan.
- Survey Lokasi: Tim melakukan survei dan pengukuran lokasi pekerjaan.
- Proses Pengerjaan: Pekerjaan dilaksanakan oleh tim teknis di lapangan.
- Dokumen Terbit: Dokumen atau hasil pekerjaan yang diperlukan diterbitkan.
- Pelunasan: Pelanggan melakukan pembayaran sisa biaya pekerjaan.
- Serah Terima: Pekerjaan beserta dokumen/hasil akhirnya diserahkan kepada pelanggan.
Telp / WhatsApp: 081554929675 | Email: dnamitrateknik@gmail.com
