Jasa Pengurusan PBG Sarana dan Prasarana

PT DNA MITRA TEKNIK menyediakan jasa pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk sarana dan prasarana yang berfungsi sebagai infrastruktur pendukung kegiatan masyarakat, kawasan permukiman, kawasan usaha, kawasan industri, kawasan komersial, maupun fasilitas pelayanan publik.

Layanan ini ditujukan bagi pemilik, pengembang, pengelola kawasan, badan usaha, maupun instansi yang membutuhkan pemenuhan legalitas bangunan dan infrastruktur pendukung. Kami membantu memastikan setiap bangunan dan fasilitas yang termasuk dalam lingkup pengajuan memenuhi persyaratan administrasi, standar teknis bangunan, aspek keselamatan, keandalan, fungsi, serta ketentuan tata bangunan dan peraturan yang berlaku.

Proses pengurusan dilakukan berdasarkan karakteristik dan fungsi masing-masing sarana atau prasarana, termasuk pemeriksaan terhadap dokumen perencanaan, data teknis, kondisi lokasi, serta kebutuhan dokumen pendukung lainnya.

Biaya PBG Sarana dan Prasarana

Besaran biaya pengurusan PBG sarana dan prasarana berbeda-beda sesuai dengan karakteristik dan tingkat kompleksitas proyek. Faktor yang dapat memengaruhi biaya antara lain jenis infrastruktur, luas dan dimensi bangunan atau fasilitas, fungsi teknis, tingkat risiko, kompleksitas konstruksi, lokasi pembangunan, serta kelengkapan dokumen administrasi dan perencanaan teknis.

Pemilik atau pengelola proyek dapat berkonsultasi mengenai biaya pembuatan PBG sarana prasarana, biaya PBG infrastruktur, maupun biaya jasa pengurusan PBG untuk bangunan dan fasilitas pendukung kawasan. PT DNA MITRA TEKNIK dapat melakukan pemeriksaan awal terhadap data proyek untuk menentukan kebutuhan pengurusan dan memberikan estimasi biaya berdasarkan lingkup pekerjaan.

Kami juga menyediakan paket PBG dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk bangunan yang memerlukan pemenuhan persyaratan kelayakan fungsi sebelum digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Cakupan Layanan

Layanan pengurusan PBG sarana dan prasarana meliputi berbagai jenis bangunan serta fasilitas pendukung, antara lain:

  • PBG Jalan Lingkungan dan Jembatan: Termasuk infrastruktur akses dan penghubung yang menjadi bagian dari kawasan permukiman, usaha, industri, maupun fasilitas publik.
  • PBG Drainase dan Saluran Utilitas: Meliputi fasilitas pengelolaan dan pengaliran air serta sarana utilitas yang mendukung operasional suatu kawasan.
  • PBG Gedung Utilitas dan Fasilitas Pendukung: Termasuk bangunan yang digunakan untuk mendukung sistem operasional, pelayanan, dan kebutuhan teknis kawasan.
  • PBG Sarana Kawasan Industri dan Perumahan: Meliputi berbagai bangunan dan fasilitas pendukung yang menjadi bagian dari pengembangan kawasan industri, perumahan, maupun kawasan terpadu.
  • Paket PBG + SLF Sarana dan Prasarana: Untuk membantu pemilik atau pengelola memenuhi kebutuhan legalitas pembangunan sekaligus persyaratan kelayakan fungsi bangunan.

Estimasi Waktu Pengurusan

Estimasi waktu pengurusan PBG sarana dan prasarana berkisar antara 21–45 hari kerja. Jangka waktu tersebut dapat berbeda pada setiap proyek, tergantung pada jenis dan skala infrastruktur, tingkat kompleksitas teknis, luas serta jumlah bangunan, kelengkapan dokumen perencanaan, kesiapan data teknis, serta proses pemeriksaan dan evaluasi oleh instansi yang berwenang.

PT DNA MITRA TEKNIK membantu proses pengurusan mulai dari konsultasi dan pemeriksaan awal, identifikasi persyaratan, pemeriksaan dokumen administrasi dan teknis, proses pengajuan PBG, pemenuhan penyesuaian atau perbaikan dokumen apabila diperlukan, hingga proses penerbitan PBG sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Data Perusahaan

  • Nama Pelaku Usaha: PT DNA MITRA TEKNIK
  • Alamat Kantor: Northwest Boulevard NV6 No.59, Citraland Utara, Desa/Kelurahan Babat Jerawat, Kec. Pakal, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos: 60217
  • No. Telepon: 081554929675
  • Email: dnamitrateknik@gmail.com
  • Status Penanaman Modal: PMDN
  • Skala Usaha: Usaha Mikro
  • Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI):
    • 70209 – Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya
    • 71204 – Jasa Inspeksi Teknik Instalasi
    • 70201 – Aktivitas Konsultansi Pariwisata
    • 73202 – (Pendukung) Jajak Pendapat Masyarakat

Berkas Persyaratan

  • Share lokasi (koordinat) dan foto tampak depan lokasi usaha.
  • KTP Pemohon / Penanggung Jawab kegiatan usaha.
  • Legalitas penguasaan lahan, Sertifikat Tanah, Akta Sewa (apabila sewa), Akta Jual Beli, dan sebagainya.
  • PBB Persil (SPPT / NOP).
  • Sketsa batas tanah dan bangunan.
  • Gambar siteplan / denah bangunan (format PDF / DWG jika ada).
  • Legalitas Perusahaan (Akta Pendirian & Akta Perubahan Terakhir dilengkapi dengan SK Kemenkumham), apabila pemohon bukan perorangan.
  • Akun OSS / NIB beserta izin sesuai KBLI OSS.
  • PKKPR OSS / Izin Lokasi (jika ada).
  • NPWP Usaha, NPWPD.
  • Arsip perizinan lama (IMB lama, Rekomendasi lama).
  • Syarat teknis lainnya (seperti: rekening air PDAM, rekening listrik, foto dokumentasi, form-form yang harus diisi, izin yang sudah dimiliki) menyusul setelah kesepakatan SPK.

Lingkup Pekerjaan

  1. Upload sistem semua berkas administrasi dan persyaratan.
  2. Verifikasi Dinas ke lapangan (lokasi bangunan yang diajukan).
  3. Presentasi Dokumen PBG dengan Dinas terkait.
  4. Validasi Dokumen PBG oleh Dinas PU.
  5. Penerbitan retribusi dan pembayaran retribusi.
  6. Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
  7. Serah terima PBG kepada klien.

Alur Pelayanan

  1. Konsultasi: Klien melakukan konsultasi terkait kebutuhan atau pekerjaan yang akan diajukan dan dikerjakan oleh konsultan.
  2. Surat Penawaran: PT DNA MITRA TEKNIK memberikan proposal penawaran pekerjaan kepada pelanggan.
  3. Presentasi: Penawaran dan rencana pekerjaan dipresentasikan kepada pelanggan.
  4. Surat Perintah Kerja (SPK): Setelah kesepakatan, diterbitkan surat perintah kerja.
  5. Pembayaran DP: Pelanggan melakukan pembayaran uang muka.
  6. Pemenuhan Administrasi: Dilakukan pengurusan dan pemenuhan dokumen administrasi yang diperlukan.
  7. Survey Lokasi: Tim melakukan survei dan pengukuran lokasi pekerjaan.
  8. Proses Pengerjaan: Pekerjaan dilaksanakan oleh tim teknis di lapangan.
  9. Dokumen Terbit: Dokumen atau hasil pekerjaan yang diperlukan diterbitkan.
  10. Pelunasan: Pelanggan melakukan pembayaran sisa biaya pekerjaan.
  11. Serah Terima: Pekerjaan beserta dokumen/hasil akhirnya diserahkan kepada pelanggan.
Survey SLF tim PT DNA MITRA TEKNIK

“Survey SLF – Pengujian Hammer Test PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk”

Serah Terima tim PT DNA MITRA TEKNIK

“Serah Terima Dokumen KRK, Gambar ARS & PBG Rumting Pak William Citraland Surabaya”

Survey Lapangan tim PT DNA MITRA TEKNIK

“Survey lapangan tim Teknik PT DNA MITRA TEKNIK di PT Kiat Ananda Cold Storage yang merupakan kegiatan usaha Pergudangan Dan Penyimpanan & Aktifitas Cold Storage berlokasi Sidoarjo.”

Sidang SLF tim PT DNA MITRA TEKNIK

“Sidang SLF PT. Bukit Uluwatu Villa Gianyar”

Serah Terima As built PT DNA MITRA TEKNIK

“serah terima product gambar gambar as built drawing SLF PT SEMESTA”

Serah Terima PBG PT DNA MITRA TEKNIK

“Dokumentasi serah terima produk PBG projek RDF jakarta”

Meeting SLF PT DNA MITRA TEKNIK

“Dokumentasi meeting offline project PBG SLF Koperasi Warga Semen Gresik Tuban”

Survey uji Hardness PT DNA MITRA TEKNIK

“Survey Pengujian Hardness Test PT. Kiat Ananda Cold Storage”

Contact Form Demo (#4)

DAPATKAN PENAWARAN DISINI