Jasa Pengurusan PBG Industri & Pergudangan

PT DNA MITRA TEKNIK menyediakan layanan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk bangunan industri dan pergudangan, meliputi pabrik, fasilitas produksi, gudang bahan baku, gudang penyimpanan, gudang logistik, gudang distribusi, serta bangunan penunjang kegiatan industri.

Layanan ini ditujukan untuk membantu perusahaan, pemilik bangunan, pengembang kawasan industri, maupun pengelola fasilitas produksi dalam memenuhi persyaratan administratif dan teknis bangunan sesuai dengan fungsi, klasifikasi, karakteristik, serta ketentuan peraturan yang berlaku.

Pengurusan PBG industri dan pergudangan membutuhkan perhatian khusus karena bangunan pada sektor ini umumnya memiliki luas dan bentang bangunan yang besar, ketinggian tertentu, penggunaan struktur khusus, aktivitas produksi, penggunaan mesin dan peralatan, serta kebutuhan utilitas yang lebih kompleks dibandingkan bangunan umum.

PT DNA MITRA TEKNIK membantu proses pengurusan mulai dari pemeriksaan data awal, verifikasi fungsi dan kondisi bangunan, identifikasi persyaratan, penyusunan atau penyesuaian dokumen teknis, pengajuan permohonan, hingga pendampingan dalam proses pemeriksaan dan evaluasi oleh pihak yang berwenang.

Biaya PBG Industri & Pergudangan

Biaya pengurusan PBG untuk bangunan industri dan pergudangan dapat berbeda pada setiap proyek karena dipengaruhi oleh karakteristik dan kompleksitas bangunan. Faktor yang dapat menjadi pertimbangan antara lain:

  • Luas tanah dan luas bangunan;
  • Jumlah lantai dan ketinggian bangunan;
  • Fungsi dan klasifikasi bangunan;
  • Jenis kegiatan industri atau aktivitas pergudangan;
  • Kompleksitas struktur dan konstruksi;
  • Bentang dan kapasitas bangunan;
  • Kondisi serta lokasi bangunan;
  • Kelengkapan dokumen administrasi dan teknis;
  • Kebutuhan penyusunan atau penyesuaian gambar teknis;
  • Kebutuhan perhitungan atau pemeriksaan struktur; dan
  • Persyaratan teknis lainnya sesuai karakteristik bangunan.

Bangunan industri dan pergudangan pada umumnya membutuhkan dokumen teknis yang lebih kompleks, seperti gambar arsitektur, struktur, serta mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP). Dalam kondisi tertentu, dapat diperlukan pula dokumen perhitungan struktur dan dokumen teknis pendukung lainnya.

PT DNA MITRA TEKNIK dapat melakukan pemeriksaan awal terhadap data bangunan dan dokumen yang tersedia untuk mengidentifikasi kebutuhan pengurusan serta memberikan estimasi biaya berdasarkan kondisi aktual bangunan.

Tersedia pula layanan Paket PBG + Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk membantu pemilik atau pengelola bangunan memenuhi persyaratan legalitas bangunan sekaligus persyaratan kelayakan fungsi sebelum digunakan atau dioperasikan.

Estimasi Waktu Pengurusan PBG Industri & Pergudangan

Estimasi waktu pengurusan PBG industri dan pergudangan secara umum berkisar 21–45 hari kerja setelah dokumen administrasi, data bangunan, dan dokumen teknis dinyatakan lengkap serta dapat diproses.

Durasi pengurusan dapat berbeda pada setiap proyek karena dipengaruhi oleh luas dan kompleksitas bangunan, jumlah lantai, sistem struktur, kelengkapan dokumen teknis, hasil pemeriksaan, kebutuhan perbaikan atau penyesuaian dokumen, serta proses verifikasi dan evaluasi pada sistem atau instansi yang berwenang.

Catatan: Untuk bangunan industri dengan tingkat kompleksitas tinggi atau memiliki fasilitas produksi dan utilitas khusus, proses pemeriksaan dapat membutuhkan waktu lebih panjang. Oleh karena itu, estimasi 21–45 hari kerja merupakan perkiraan dan bukan jaminan waktu penerbitan PBG.

Cakupan Layanan

  1. PBG Pabrik dan Bangunan Industri: Layanan pengurusan PBG untuk bangunan pabrik dan fasilitas industri yang digunakan untuk kegiatan produksi, pengolahan, perakitan, manufaktur, maupun kegiatan industri lainnya. Pendampingan mencakup pemeriksaan dokumen, penyesuaian fungsi bangunan, pemenuhan dokumen teknis, pengajuan permohonan, serta pemantauan proses evaluasi.
  2. PBG Gudang Logistik dan Distribusi: Pengurusan PBG untuk gudang penyimpanan, gudang bahan baku, gudang barang jadi, gudang logistik, pusat distribusi, dan fasilitas penyimpanan lainnya. Dokumen teknis disesuaikan dengan fungsi, kapasitas, luas, ketinggian, serta karakteristik bangunan.
  3. PBG Kawasan Industri: Pendampingan pengurusan PBG untuk bangunan yang berada dalam kawasan industri, termasuk fasilitas produksi, gudang, bangunan utilitas, fasilitas penunjang, maupun bangunan lainnya yang berkaitan dengan kegiatan industri sesuai dengan fungsi dan peruntukannya.
  4. PBG Industri Renovasi atau Perubahan Fungsi: Layanan untuk bangunan industri atau gudang yang mengalami renovasi, perubahan struktur, penambahan atau pengurangan luas, perubahan tata ruang, peningkatan kapasitas, maupun perubahan fungsi bangunan yang memerlukan penyesuaian dokumen dan persyaratan teknis.
  5. Paket PBG + SLF Industri dan Gudang: Layanan pendampingan terintegrasi untuk pengurusan PBG dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Paket ini ditujukan untuk membantu memastikan bangunan memiliki legalitas pembangunan sekaligus memenuhi persyaratan kelayakan fungsi sebelum digunakan untuk kegiatan industri, produksi, penyimpanan, atau distribusi.

Dokumen yang Umumnya Dibutuhkan

Persyaratan dokumen dapat berbeda sesuai fungsi, luas, lokasi, kondisi, dan kompleksitas bangunan. Secara umum, dokumen yang diperlukan dapat meliputi:

  • Dokumen identitas pemilik atau pemohon;
  • Dokumen legalitas dan kepemilikan tanah;
  • Data lokasi dan informasi bangunan;
  • Data luas tanah dan luas bangunan;
  • Data jumlah lantai dan ketinggian bangunan;
  • Data fungsi dan penggunaan masing-masing bangunan;
  • Gambar arsitektur;
  • Gambar struktur;
  • Dokumen perhitungan struktur apabila dipersyaratkan;
  • Gambar mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP);
  • Data teknis bangunan dan fasilitas penunjang;
  • Dokumen tata ruang atau persyaratan terkait apabila diperlukan; dan
  • Dokumen pendukung lainnya sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

Pendampingan Pengurusan PBG Industri dan Pergudangan

PT DNA MITRA TEKNIK memberikan pendampingan secara profesional dan terstruktur dalam proses pengurusan PBG bangunan industri dan pergudangan. Tahapan pendampingan meliputi pemeriksaan awal dokumen, identifikasi persyaratan, verifikasi data bangunan, penyusunan atau penyesuaian dokumen teknis, pengajuan permohonan, pemantauan proses, serta tindak lanjut terhadap hasil pemeriksaan dan evaluasi.

Pendampingan ini membantu perusahaan memperoleh gambaran yang jelas mengenai kebutuhan dokumen dan persyaratan teknis sebelum proses pengajuan dilakukan, sehingga dapat mengurangi risiko kendala yang disebabkan oleh ketidaklengkapan atau ketidaksesuaian data dan dokumen.

PT DNA MITRA TEKNIK siap membantu pengurusan PBG untuk pabrik, fasilitas produksi, gudang, pusat distribusi, maupun bangunan industri lainnya secara profesional dan sesuai dengan karakteristik bangunan serta ketentuan yang berlaku.

Price List Harga PBG Industri & Gudang

  • PBG Industri Bangunan Sederhana (Jatim): Harga mulai Rp 13.500.000
  • PBG Industri Bangunan Sederhana (Jabodetabek): Harga mulai Rp 19.650.000
  • PBG Gudang Bangunan Sederhana (Wilayah Lain): Harga mulai Rp 21.750.000
  • PBG Industri Bangunan Tidak Sederhana (Jatim): Harga mulai Rp 45.000.000
  • PBG Industri Bangunan Tidak Sederhana (Jabodetabek): Harga mulai Rp 65.500.000
  • PBG Gudang Bangunan Tidak Sederhana (Wilayah Lain): Harga mulai Rp 72.500.000
  • PBG Industri Bangunan Kompleks (Jatim): Harga mulai Rp 67.500.000
  • PBG Industri Bangunan Kompleks (Jabodetabek): Harga mulai Rp 98.250.000
  • PBG Gudang Bangunan Kompleks (Wilayah Lain): Harga mulai Rp 108.750.000

Data Perusahaan

  • Nama Pelaku Usaha: PT DNA MITRA TEKNIK
  • Alamat Kantor: Northwest Boulevard NV6 No.59, Citraland Utara, Desa/Kelurahan Babat Jerawat, Kec. Pakal, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos: 60217
  • No. Telepon: 081554929675
  • Email: dnamitrateknik@gmail.com
  • Status Penanaman Modal: PMDN
  • Skala Usaha: Usaha Mikro
  • Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI):
    • 70209 – Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya
    • 71204 – Jasa Inspeksi Teknik Instalasi
    • 70201 – Aktivitas Konsultansi Pariwisata
    • 73202 – (Pendukung) Jajak Pendapat Masyarakat

Berkas Persyaratan

  • Share lokasi (koordinat) dan foto tampak depan lokasi usaha.
  • KTP Pemohon / Penanggung Jawab kegiatan usaha.
  • Legalitas penguasaan lahan, Sertifikat Tanah, Akta Sewa (apabila sewa), Akta Jual Beli, dan sebagainya.
  • PBB Persil (SPPT / NOP).
  • Sketsa batas tanah dan bangunan.
  • Gambar siteplan / denah bangunan (format PDF / DWG jika ada).
  • Legalitas Perusahaan (Akta Pendirian & Akta Perubahan Terakhir dilengkapi dengan SK Kemenkumham), apabila pemohon bukan perorangan.
  • Akun OSS / NIB beserta izin sesuai KBLI OSS.
  • PKKPR OSS / Izin Lokasi (jika ada).
  • NPWP Usaha, NPWPD.
  • Arsip perizinan lama (IMB lama, Rekomendasi lama).
  • Syarat teknis lainnya (seperti: rekening air PDAM, rekening listrik, foto dokumentasi, form-form yang harus diisi, izin yang sudah dimiliki) menyusul setelah kesepakatan SPK.

Lingkup Pekerjaan

  1. Upload sistem semua berkas administrasi dan persyaratan.
  2. Verifikasi Dinas ke lapangan (lokasi bangunan yang diajukan).
  3. Presentasi Dokumen PBG dengan Dinas terkait.
  4. Validasi Dokumen PBG oleh Dinas PU.
  5. Penerbitan retribusi dan pembayaran retribusi.
  6. Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
  7. Serah terima PBG kepada klien.

Alur Pelayanan

  1. Konsultasi: Klien melakukan konsultasi terkait kebutuhan atau pekerjaan yang akan diajukan dan dikerjakan oleh konsultan.
  2. Surat Penawaran: PT DNA MITRA TEKNIK memberikan proposal penawaran pekerjaan kepada pelanggan.
  3. Presentasi: Penawaran dan rencana pekerjaan dipresentasikan kepada pelanggan.
  4. Surat Perintah Kerja (SPK): Setelah kesepakatan, diterbitkan surat perintah kerja.
  5. Pembayaran DP: Pelanggan melakukan pembayaran uang muka.
  6. Pemenuhan Administrasi: Dilakukan pengurusan dan pemenuhan dokumen administrasi yang diperlukan.
  7. Survey Lokasi: Tim melakukan survei dan pengukuran lokasi pekerjaan.
  8. Proses Pengerjaan: Pekerjaan dilaksanakan oleh tim teknis di lapangan.
  9. Dokumen Terbit: Dokumen atau hasil pekerjaan yang diperlukan diterbitkan.
  10. Pelunasan: Pelanggan melakukan pembayaran sisa biaya pekerjaan.
  11. Serah Terima: Pekerjaan beserta dokumen/hasil akhirnya diserahkan kepada pelanggan.
Survey SLF tim PT DNA MITRA TEKNIK

“Survey SLF – Pengujian Hammer Test PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk”

Serah Terima tim PT DNA MITRA TEKNIK

“Serah Terima Dokumen KRK, Gambar ARS & PBG Rumting Pak William Citraland Surabaya”

Survey Lapangan tim PT DNA MITRA TEKNIK

“Survey lapangan tim Teknik PT DNA MITRA TEKNIK di PT Kiat Ananda Cold Storage yang merupakan kegiatan usaha Pergudangan Dan Penyimpanan & Aktifitas Cold Storage berlokasi Sidoarjo.”

Sidang SLF tim PT DNA MITRA TEKNIK

“Sidang SLF PT. Bukit Uluwatu Villa Gianyar”

Serah Terima As built PT DNA MITRA TEKNIK

“serah terima product gambar gambar as built drawing SLF PT SEMESTA”

Serah Terima PBG PT DNA MITRA TEKNIK

“Dokumentasi serah terima produk PBG projek RDF jakarta”

Meeting SLF PT DNA MITRA TEKNIK

“Dokumentasi meeting offline project PBG SLF Koperasi Warga Semen Gresik Tuban”

Survey uji Hardness PT DNA MITRA TEKNIK

“Survey Pengujian Hardness Test PT. Kiat Ananda Cold Storage”

Contact Form Demo (#4)

DAPATKAN PENAWARAN DISINI