Jasa Pengurusan PBG Bangunan Ruko

PT DNA MITRA TEKNIK menyediakan jasa pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk bangunan ruko yang digunakan sebagai tempat kegiatan usaha, perdagangan, jasa, perkantoran, komersial, maupun investasi properti. Layanan ini bertujuan membantu pemilik bangunan memenuhi persyaratan administratif dan teknis sesuai dengan fungsi, klasifikasi, serta kondisi bangunan berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku.

Pengurusan PBG dilakukan melalui tahapan pemeriksaan dan verifikasi data bangunan, penyesuaian fungsi serta peruntukan bangunan, pemeriksaan dokumen kepemilikan dan administrasi, penyusunan atau penyesuaian gambar teknis, pemenuhan persyaratan teknis bangunan, pengajuan permohonan, hingga pendampingan selama proses pemeriksaan dan evaluasi oleh pihak yang berwenang.

Dengan dokumen PBG yang sesuai, pemilik ruko dapat memiliki legalitas bangunan yang diperlukan untuk mendukung pemanfaatan bangunan secara tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan tata bangunan serta peruntukan ruang.

Biaya PBG Ruko

Biaya pengurusan PBG ruko tidak bersifat seragam karena dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor teknis dan administratif. Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan antara lain:

  • Luas tanah dan luas bangunan;
  • Jumlah lantai bangunan;
  • Fungsi dan klasifikasi bangunan;
  • Lokasi bangunan;
  • Kondisi dan kompleksitas struktur bangunan;
  • Status bangunan baru, renovasi, atau perubahan;
  • Kelengkapan dokumen administrasi dan teknis;
  • Kebutuhan penyusunan atau penyesuaian gambar teknis;
  • Kebutuhan perhitungan atau pemeriksaan struktur; dan
  • Persyaratan teknis lain yang ditetapkan sesuai karakteristik bangunan.

Selain biaya jasa pengurusan, pemilik bangunan perlu memperhitungkan kebutuhan penyusunan dokumen teknis, gambar arsitektur, struktur, serta mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP) apabila diperlukan.

PT DNA MITRA TEKNIK dapat melakukan pemeriksaan awal terhadap data bangunan dan memberikan estimasi biaya berdasarkan kondisi, luas, fungsi, lokasi, serta kelengkapan dokumen yang tersedia.

Estimasi Waktu Pengurusan PBG Ruko

Estimasi waktu pengurusan PBG ruko secara umum dapat berkisar 14–30 hari kerja setelah dokumen administrasi, data bangunan, dan dokumen teknis dinyatakan lengkap serta memenuhi persyaratan untuk diproses.

Jangka waktu tersebut bersifat estimasi dan dapat berbeda pada setiap bangunan. Durasi proses dapat dipengaruhi oleh kompleksitas bangunan, hasil pemeriksaan teknis, kelengkapan dokumen, kebutuhan perbaikan atau penyesuaian gambar, proses verifikasi, serta tindak lanjut atas hasil evaluasi dari instansi atau sistem yang berwenang.

Oleh karena itu, estimasi waktu tersebut tidak dapat dianggap sebagai jaminan waktu penerbitan PBG, karena penerbitan persetujuan tetap mengikuti proses pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

Cakupan Layanan

  1. Pengurusan PBG Ruko Baru: Pendampingan pengurusan PBG untuk pembangunan ruko baru, mulai dari pemeriksaan persyaratan, verifikasi data, penyiapan dokumen administrasi dan teknis, penyusunan atau penyesuaian gambar, pengajuan permohonan, hingga pemantauan proses evaluasi.
  2. PBG Ruko Renovasi atau Perubahan: Layanan untuk bangunan ruko yang mengalami renovasi, penambahan atau pengurangan luas, perubahan struktur, perubahan tata ruang, perubahan fungsi, maupun perubahan kondisi bangunan yang memerlukan penyesuaian dokumen PBG.
  3. PBG Ruko 1 Lantai dan Multilantai: Pengurusan PBG untuk ruko satu lantai maupun bangunan bertingkat dengan penyesuaian dokumen teknis berdasarkan luas, jumlah lantai, fungsi, struktur, serta tingkat kompleksitas bangunan.
  4. Paket PBG Ruko + SLF: Layanan pendampingan terintegrasi untuk pengurusan PBG dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sesuai kebutuhan bangunan. Paket ini membantu pemilik bangunan dalam memenuhi aspek legalitas pembangunan sekaligus persyaratan kelayakan fungsi sebelum bangunan dimanfaatkan.
  5. Konsultasi Teknis dan Perizinan Ruko: Konsultasi mengenai persyaratan PBG, kelengkapan dokumen, kesesuaian fungsi bangunan, gambar teknis, kebutuhan pemeriksaan struktur, serta tahapan administrasi yang perlu dipenuhi berdasarkan kondisi bangunan.

Dokumen yang Umumnya Dibutuhkan

Dokumen yang diperlukan dapat berbeda sesuai kondisi dan karakteristik bangunan. Secara umum, persyaratan dapat meliputi:

  • Dokumen identitas pemilik atau pemohon;
  • Dokumen legalitas dan kepemilikan tanah;
  • Data dan informasi lokasi bangunan;
  • Data teknis bangunan;
  • Gambar arsitektur;
  • Gambar struktur dan dokumen perhitungan struktur apabila dipersyaratkan;
  • Gambar mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP);
  • Data fungsi dan peruntukan bangunan;
  • Dokumen tata ruang atau persyaratan terkait lainnya apabila diperlukan; dan
  • Dokumen pendukung lain sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

Keunggulan Layanan PT DNA MITRA TEKNIK

PT DNA MITRA TEKNIK memberikan pendampingan secara profesional dan terstruktur dalam proses pengurusan PBG ruko. Pendampingan meliputi pemeriksaan awal dokumen, identifikasi kekurangan persyaratan, penyusunan atau penyesuaian dokumen teknis, proses pengajuan, pemantauan tahapan permohonan, serta tindak lanjut terhadap hasil pemeriksaan dan evaluasi.

Dengan pendampingan tersebut, pemilik ruko dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai persyaratan yang harus dipenuhi serta mengurangi risiko keterlambatan akibat ketidaksesuaian atau ketidaklengkapan dokumen.

PT DNA MITRA TEKNIK siap membantu pengurusan PBG ruko secara profesional, mulai dari tahap konsultasi dan pemeriksaan awal hingga proses pengajuan dan penyelesaian administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Price List Harga PBG Ruko

  • PBG Ruko Bangunan Sederhana (Jatim): Harga mulai Rp 13.500.000
  • PBG Ruko Bangunan Sederhana (Jabodetabek): Harga mulai Rp 19.650.000
  • PBG Ruko Bangunan Sederhana (Wilayah Lain): Harga mulai Rp 21.750.000
  • PBG Ruko Bangunan Tidak Sederhana (Jatim): Harga mulai Rp 45.000.000
  • PBG Ruko Bangunan Tidak Sederhana (Jabodetabek): Harga mulai Rp 65.500.000
  • PBG Ruko Bangunan Tidak Sederhana (Wilayah Lain): Harga mulai Rp 72.500.000
  • PBG Ruko Bangunan Kompleks (Jatim): Harga mulai Rp 67.500.000
  • PBG Ruko Bangunan Kompleks (Jabodetabek): Harga mulai Rp 98.250.000
  • PBG Ruko Bangunan Kompleks (Wilayah Lain): Harga mulai Rp 108.750.000

Data Perusahaan

  • Nama Pelaku Usaha: PT DNA MITRA TEKNIK
  • Alamat Kantor: Northwest Boulevard NV6 No.59, Citraland Utara, Desa/Kelurahan Babat Jerawat, Kec. Pakal, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos: 60217
  • No. Telepon: 081554929675
  • Email: dnamitrateknik@gmail.com
  • Status Penanaman Modal: PMDN
  • Skala Usaha: Usaha Mikro
  • Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI):
    • 70209 – Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya
    • 71204 – Jasa Inspeksi Teknik Instalasi
    • 70201 – Aktivitas Konsultansi Pariwisata
    • 73202 – (Pendukung) Jajak Pendapat Masyarakat

Berkas Persyaratan

  • Share lokasi (koordinat) dan foto tampak depan lokasi usaha.
  • KTP Pemohon / Penanggung Jawab kegiatan usaha.
  • Legalitas penguasaan lahan, Sertifikat Tanah, Akta Sewa (apabila sewa), Akta Jual Beli, dan sebagainya.
  • PBB Persil (SPPT / NOP).
  • Sketsa batas tanah dan bangunan.
  • Gambar siteplan / denah bangunan (format PDF / DWG jika ada).
  • Legalitas Perusahaan (Akta Pendirian & Akta Perubahan Terakhir dilengkapi dengan SK Kemenkumham), apabila pemohon bukan perorangan.
  • Akun OSS / NIB beserta izin sesuai KBLI OSS.
  • PKKPR OSS / Izin Lokasi (jika ada).
  • NPWP Usaha, NPWPD.
  • Arsip perizinan lama (IMB lama, Rekomendasi lama).
  • Syarat teknis lainnya (seperti: rekening air PDAM, rekening listrik, foto dokumentasi, form-form yang harus diisi, izin yang sudah dimiliki) menyusul setelah kesepakatan SPK.

Lingkup Pekerjaan

  1. Upload sistem semua berkas administrasi dan persyaratan.
  2. Verifikasi Dinas ke lapangan (lokasi bangunan yang diajukan).
  3. Presentasi Dokumen PBG dengan Dinas terkait.
  4. Validasi Dokumen PBG oleh Dinas PU.
  5. Penerbitan retribusi dan pembayaran retribusi.
  6. Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
  7. Serah terima PBG kepada klien.

Alur Pelayanan

  1. Konsultasi: Klien melakukan konsultasi terkait kebutuhan atau pekerjaan yang akan diajukan dan dikerjakan oleh konsultan.
  2. Surat Penawaran: PT DNA MITRA TEKNIK memberikan proposal penawaran pekerjaan kepada pelanggan.
  3. Presentasi: Penawaran dan rencana pekerjaan dipresentasikan kepada pelanggan.
  4. Surat Perintah Kerja (SPK): Setelah kesepakatan, diterbitkan surat perintah kerja.
  5. Pembayaran DP: Pelanggan melakukan pembayaran uang muka.
  6. Pemenuhan Administrasi: Dilakukan pengurusan dan pemenuhan dokumen administrasi yang diperlukan.
  7. Survey Lokasi: Tim melakukan survei dan pengukuran lokasi pekerjaan.
  8. Proses Pengerjaan: Pekerjaan dilaksanakan oleh tim teknis di lapangan.
  9. Dokumen Terbit: Dokumen atau hasil pekerjaan yang diperlukan diterbitkan.
  10. Pelunasan: Pelanggan melakukan pembayaran sisa biaya pekerjaan.
  11. Serah Terima: Pekerjaan beserta dokumen/hasil akhirnya diserahkan kepada pelanggan.
Survey SLF tim PT DNA MITRA TEKNIK

“Survey SLF – Pengujian Hammer Test PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk”

Serah Terima tim PT DNA MITRA TEKNIK

“Serah Terima Dokumen KRK, Gambar ARS & PBG Rumting Pak William Citraland Surabaya”

Survey Lapangan tim PT DNA MITRA TEKNIK

“Survey lapangan tim Teknik PT DNA MITRA TEKNIK di PT Kiat Ananda Cold Storage yang merupakan kegiatan usaha Pergudangan Dan Penyimpanan & Aktifitas Cold Storage berlokasi Sidoarjo.”

Sidang SLF tim PT DNA MITRA TEKNIK

“Sidang SLF PT. Bukit Uluwatu Villa Gianyar”

Serah Terima As built PT DNA MITRA TEKNIK

“serah terima product gambar gambar as built drawing SLF PT SEMESTA”

Serah Terima PBG PT DNA MITRA TEKNIK

“Dokumentasi serah terima produk PBG projek RDF jakarta”

Meeting SLF PT DNA MITRA TEKNIK

“Dokumentasi meeting offline project PBG SLF Koperasi Warga Semen Gresik Tuban”

Survey uji Hardness PT DNA MITRA TEKNIK

“Survey Pengujian Hardness Test PT. Kiat Ananda Cold Storage”

Contact Form Demo (#4)

DAPATKAN PENAWARAN DISINI