Jasa Pengurusan KRK / SKRK / Izin Tata Ruang Daerah – PT DNA Mitra Teknik

Jasa Pengurusan KRK / SKRK / Izin Tata Ruang Daerah

PT DNA Mitra Teknik

Apa Itu KRK / SKRK / Izin Tata Ruang?

PT DNA MITRA TEKNIK menyediakan jasa pengurusan Keterangan Rencana Kota (KRK), Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK), dan dokumen atau persetujuan terkait pemanfaatan ruang daerah sebagai bagian dari proses perencanaan dan legalitas pembangunan. Layanan ini ditujukan bagi pemilik tanah, pemilik bangunan, pelaku usaha, pengembang, maupun pihak lain yang membutuhkan informasi dan kepastian mengenai kesesuaian rencana pemanfaatan lahan dengan ketentuan tata ruang yang berlaku.

KRK, SKRK, atau dokumen tata ruang sejenis pada prinsipnya digunakan untuk mengetahui peruntukan ruang, ketentuan zonasi, intensitas pemanfaatan ruang, serta persyaratan teknis pembangunan pada suatu lokasi. Informasi tersebut menjadi salah satu pertimbangan penting dalam merencanakan pembangunan dan mempersiapkan proses perizinan bangunan maupun perizinan berusaha sesuai ketentuan yang berlaku.

PT DNA MITRA TEKNIK membantu proses pengurusan dengan melakukan pemeriksaan awal terhadap lokasi, data dan status lahan, rencana penggunaan bangunan, fungsi kegiatan, serta ketentuan tata ruang yang berlaku di wilayah setempat. Dengan demikian, rencana pembangunan dapat disusun berdasarkan ketentuan ruang yang berlaku dan mengurangi risiko ketidaksesuaian pada tahapan perizinan berikutnya.

Fungsi KRK / SKRK

KRK (Keterangan Rencana Kota) atau SKRK (Surat Keterangan Rencana Kota) merupakan dokumen atau informasi tata ruang yang dapat digunakan untuk mengetahui ketentuan pemanfaatan ruang pada lokasi tertentu, sesuai nomenklatur dan sistem pelayanan yang diterapkan oleh pemerintah daerah.

Dokumen tersebut dapat memuat atau memberikan informasi mengenai peruntukan lahan, zonasi, Koefisien Dasar Bangunan (KDB), Koefisien Lantai Bangunan (KLB), Koefisien Dasar Hijau (KDH), ketinggian bangunan, garis sempadan, ketentuan tata bangunan, serta persyaratan pemanfaatan ruang lainnya sesuai dengan ketentuan daerah.

Kesesuaian tata ruang menjadi aspek penting dalam proses perencanaan pembangunan karena dapat menjadi dasar untuk menentukan apakah rencana kegiatan dan bangunan dapat dilaksanakan pada lokasi yang dimaksud. Hasil pemeriksaan tata ruang juga dapat digunakan sebagai bahan pendukung dalam proses PBG, SLF, perizinan berusaha, maupun proses administrasi pembangunan lainnya, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh instansi berwenang.

Layanan yang Kami Tangani

  • Pengurusan KRK Bangunan: Untuk memperoleh informasi dan ketentuan rencana tata ruang yang berlaku pada lokasi pembangunan.
  • Pengurusan SKRK Daerah: Sesuai dengan mekanisme, nomenklatur, dan sistem pelayanan yang diterapkan oleh pemerintah daerah setempat.
  • Pengurusan Tata Ruang untuk Rumah dan Kegiatan Usaha: Untuk membantu memastikan rencana pemanfaatan lahan sesuai dengan peruntukan ruang yang berlaku.
  • KRK/SKRK untuk PBG dan SLF: Sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan dokumen pendukung dalam proses legalitas dan pembangunan bangunan gedung.
  • Konsultasi Kesesuaian Tata Ruang: Meliputi pemeriksaan awal terhadap lokasi, fungsi kegiatan, rencana pembangunan, serta ketentuan zonasi yang berlaku.
  • Pemeriksaan Ketentuan Teknis Tata Ruang: Untuk mengidentifikasi ketentuan intensitas dan tata bangunan yang perlu diperhatikan sebelum pembangunan dilaksanakan.

Estimasi Waktu Pengurusan

Estimasi waktu proses pengurusan KRK / SKRK / dokumen terkait tata ruang umumnya berkisar antara 10–25 hari kerja. Jangka waktu tersebut dapat berbeda pada setiap daerah karena bergantung pada kebijakan pemerintah daerah, sistem pelayanan yang digunakan, jenis permohonan, kompleksitas lokasi dan kegiatan, kelengkapan dokumen, proses verifikasi data, serta kebutuhan koordinasi dengan instansi teknis terkait.

PT DNA MITRA TEKNIK membantu proses pengurusan mulai dari konsultasi dan pemeriksaan awal lokasi, identifikasi ketentuan tata ruang, pemeriksaan dokumen, persiapan permohonan, proses pengajuan kepada instansi berwenang, pemenuhan klarifikasi atau perbaikan apabila diperlukan, hingga penerbitan dokumen tata ruang sesuai mekanisme yang berlaku.

Price List Harga

  • Izin Tata Ruang (KRK) Rumah Tinggal: Harga Mulai Rp 6.500.000
  • Izin Tata Ruang (KRK) Kantor/Kos/Toko: Harga Mulai Rp 12.500.000
  • Izin Tata Ruang (KRK) Gudang: Harga Mulai Rp 18.000.000
  • Izin Tata Ruang (KRK) Industri: Harga Mulai Rp 17.500.000
  • Izin Tata Ruang (KRK) Gedung Pertemuan (Masjid, Gereja, Aula, Ballroom, dll): Harga Mulai Rp 9.500.000
  • Izin Tata Ruang (KRK) Apartemen/ Gedung Hunian/ Hotel: Harga Mulai Rp 16.500.000
  • Izin Tata Ruang (KRK) Tempat Usaha Workshop (Bengkel, dll): Harga Mulai Rp 10.500.000
  • Izin Tata Ruang (KRK) Mall/ Supermarket/ Pusat Perbelanjaan: Harga Mulai Rp 16.500.000
  • Izin Tata Ruang (KRK) Tempat Pendidikan (Sekolah, Kampus, dll): Harga Mulai Rp 15.000.000
  • Izin Tata Ruang (KRK) Tempat Pelayanan Kesehatan (RS, Klinik, dll): Harga Mulai Rp 12.500.000
  • Izin Tata Ruang (KRK) Tempat Usaha Hiburan (Resto/ Karaoke/ Spa/ Tempat Wisata dll): Harga Mulai Rp 18.000.000
  • Izin Tata Ruang (KRK) SPBU/ SPBE/ Stasiun BBM/ Dll: Harga Mulai Rp 17.500.000
  • Izin Tata Ruang (KRK) Kompleks Perumahan/ Industri/ Gudang/ Ruko: Harga Mulai Rp 18.000.000
  • Izin Tata Ruang (KRK) Fasilitas Umum Olahraga: Harga Mulai Rp 12.000.000
  • Izin Tata Ruang (KRK) Fasilitas Umum Transportasi: Harga Mulai Rp 17.500.000
PT DNA Mitra Teknik | Northwest Boulevard NV6 No.59, Citraland Utara, Surabaya
Telp / WhatsApp: 081554929675 | Email: dnamitrateknik@gmail.com
Survey SLF tim PT DNA MITRA TEKNIK

“Survey SLF – Pengujian Hammer Test PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk”

Serah Terima tim PT DNA MITRA TEKNIK

“Serah Terima Dokumen KRK, Gambar ARS & PBG Rumting Pak William Citraland Surabaya”

Survey Lapangan tim PT DNA MITRA TEKNIK

“Survey lapangan tim Teknik PT DNA MITRA TEKNIK di PT Kiat Ananda Cold Storage yang merupakan kegiatan usaha Pergudangan Dan Penyimpanan & Aktifitas Cold Storage berlokasi Sidoarjo.”

Sidang SLF tim PT DNA MITRA TEKNIK

“Sidang SLF PT. Bukit Uluwatu Villa Gianyar”

Serah Terima As built PT DNA MITRA TEKNIK

“serah terima product gambar gambar as built drawing SLF PT SEMESTA”

Serah Terima PBG PT DNA MITRA TEKNIK

“Dokumentasi serah terima produk PBG projek RDF jakarta”

Meeting SLF PT DNA MITRA TEKNIK

“Dokumentasi meeting offline project PBG SLF Koperasi Warga Semen Gresik Tuban”

Survey uji Hardness PT DNA MITRA TEKNIK

“Survey Pengujian Hardness Test PT. Kiat Ananda Cold Storage”

Profil Perusahaan & Standar Layanan – PT DNA Mitra Teknik

Profil Perusahaan & Standar Layanan

PT DNA Mitra Teknik

Data Perusahaan

  • Nama Pelaku Usaha: PT DNA MITRA TEKNIK
  • Alamat Kantor: Northwest Boulevard NV6 No.59, Citraland Utara, Desa/Kelurahan Babat Jerawat, Kec. Pakal, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos: 60217
  • No. Telepon: 081554929675
  • Email: dnamitrateknik@gmail.com
  • Status Penanaman Modal: PMDN
  • Skala Usaha: Usaha Mikro

Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)

  • 70209: Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya
  • 71204: Jasa Inspeksi Teknik Instalasi
  • 70201: Aktivitas Konsultansi Pariwisata
  • 73202: (Pendukung) Jajak Pendapat Masyarakat

Berkas Persyaratan

  • Share lokasi (koordinat) & foto tampak depan.
  • KTP pemohon/penanggungjawab kegiatan usaha.
  • Legalitas penguasaan lahan, sertifikat tanah, akta sewa (apabila sewa), akta jual beli, dan sebagainya.
  • PBB persil (SPPT/NOP).
  • Sketsa batas tanah dan bangunan.
  • Gambar siteplan / denah bangunan (format PDF / DWG jika ada).
  • Legalitas perusahaan (akta pendirian & akta perubahan terakhir, SK Kemenkumham).
  • Akun OSS / NIB beserta izin sesuai KBLI OSS.
  • PKKPR OSS / izin lokasi (jika ada).
  • NPWP usaha, NPWPD.
  • Arsip perizinan lama (IMB lama, rekom lama).
  • Syarat teknis lainnya (seperti: rekening air PDAM, listrik, foto dokumentasi, form-form yang harus diisi, izin yang sudah dimiliki) menyusul setelah deal penawaran.

Lingkup Pekerjaan

  1. Upload sistem semua berkas administrasi dan persyaratan.
  2. Verifikasi dinas ke lapangan (lokasi bangunan yang diajukan).
  3. Presentasi dokumen PBG dengan dinas.
  4. Validasi dokumen PBG oleh Dinas PU.
  5. Penerbitan retribusi dan pembayaran retribusi.
  6. Penerbitan PBG.
  7. Serah terima PBG.

Alur Pelayanan

  1. Konsultasi: Klien melakukan konsultasi terkait kebutuhan atau pekerjaan yang akan diajukan dan dikerjakan oleh konsultan.
  2. Surat Penawaran: PT DNA MITRA TEKNIK memberikan proposal penawaran pekerjaan kepada pelanggan.
  3. Presentasi: Penawaran dan rencana pekerjaan dipresentasikan kepada pelanggan.
  4. Surat Perintah Kerja (SPK): Setelah kesepakatan, diterbitkan surat perintah kerja.
  5. Pembayaran DP: Pelanggan melakukan pembayaran uang muka.
  6. Pemenuhan Administrasi: Dilakukan pengurusan dan pemenuhan dokumen administrasi yang diperlukan.
  7. Survey Lokasi: Tim melakukan survei dan pengukuran lokasi pekerjaan.
  8. Proses Pengerjaan: Pekerjaan dilaksanakan oleh tim teknis di lapangan.
  9. Dokumen Terbit: Dokumen atau hasil pekerjaan yang diperlukan diterbitkan.
  10. Pelunasan: Pelanggan melakukan pembayaran sisa biaya pekerjaan.
  11. Serah Terima: Pekerjaan beserta dokumen/hasil akhirnya diserahkan kepada pelanggan.
PT DNA Mitra Teknik | Northwest Boulevard NV6 No.59, Citraland Utara, Surabaya
Telp / WhatsApp: 081554929675 | Email: dnamitrateknik@gmail.com
Contact Form Demo (#4)

DAPATKAN PENAWARAN DISINI