Jasa Pengurusan PBG Bangunan Perkantoran
PT DNA MITRA TEKNIK menyediakan layanan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk bangunan perkantoran, baik kantor perusahaan, kantor swasta, gedung administrasi, maupun gedung perkantoran bertingkat. Layanan ini ditujukan untuk membantu pemilik atau pengelola gedung memenuhi persyaratan administratif dan teknis bangunan sesuai dengan fungsi, klasifikasi, serta ketentuan peraturan yang berlaku.
Pengurusan PBG perkantoran mencakup pemeriksaan awal terhadap data dan dokumen bangunan, verifikasi fungsi serta peruntukan gedung, penyusunan dan penyesuaian dokumen teknis, penyiapan gambar bangunan, pengajuan permohonan, hingga pendampingan dalam proses pemeriksaan dan evaluasi oleh instansi atau sistem yang berwenang.
Dengan dokumen yang lengkap dan sesuai, bangunan perkantoran dapat memiliki legalitas bangunan yang diperlukan untuk mendukung kegiatan operasional perusahaan serta memastikan pemanfaatan bangunan dilakukan secara tertib dan sesuai dengan persyaratan teknis.
Biaya PBG Perkantoran
Biaya pengurusan PBG bangunan perkantoran dapat berbeda pada setiap proyek karena dipengaruhi oleh kondisi dan karakteristik bangunan. Faktor yang dapat memengaruhi biaya antara lain luas bangunan, luas tanah, jumlah lantai, fungsi dan klasifikasi bangunan, lokasi, kompleksitas struktur, kondisi bangunan, serta kelengkapan dokumen teknis.
Untuk gedung perkantoran dengan ukuran dan kompleksitas tertentu, dapat diperlukan penyusunan atau penyesuaian gambar arsitektur, struktur, serta mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP). Pemeriksaan atau perhitungan struktur juga dapat diperlukan sesuai karakteristik dan persyaratan teknis bangunan.
PT DNA MITRA TEKNIK dapat membantu melakukan pemeriksaan awal dokumen dan data bangunan untuk mengetahui kebutuhan pengurusan serta memberikan estimasi biaya berdasarkan kondisi aktual gedung.
Selain layanan PBG, tersedia pula paket PBG + Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk membantu pemilik atau pengelola gedung memenuhi persyaratan legalitas pembangunan sekaligus persyaratan kelayakan fungsi bangunan sebelum digunakan untuk kegiatan operasional.
Estimasi Waktu Pengurusan PBG Perkantoran
Estimasi waktu pengurusan PBG perkantoran secara umum berkisar 14–30 hari kerja setelah dokumen administrasi, data bangunan, dan gambar teknis dinyatakan lengkap serta memenuhi persyaratan untuk diproses.
Jangka waktu tersebut merupakan estimasi dan dapat berbeda untuk setiap proyek. Durasi pengurusan dapat dipengaruhi oleh kompleksitas gedung, jumlah lantai, kelengkapan dokumen, hasil pemeriksaan teknis, kebutuhan perbaikan atau penyesuaian dokumen, serta proses verifikasi dan evaluasi oleh pihak yang berwenang.
Catatan: Estimasi tersebut bukan merupakan jaminan waktu penerbitan PBG, karena proses penerbitan tetap mengikuti tahapan pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
Cakupan Layanan
- PBG Kantor Baru: Layanan pengurusan PBG untuk pembangunan gedung kantor baru, meliputi pemeriksaan persyaratan, verifikasi data bangunan, penyiapan dokumen administrasi dan teknis, penyusunan atau penyesuaian gambar, pengajuan permohonan, serta pendampingan selama proses pemeriksaan dan evaluasi.
- PBG Perkantoran Renovasi atau Perubahan Fungsi: Layanan untuk bangunan perkantoran yang mengalami renovasi, perubahan tata ruang, penambahan atau pengurangan luas bangunan, perubahan struktur, maupun perubahan fungsi yang memerlukan penyesuaian terhadap dokumen dan persyaratan bangunan.
- PBG Gedung Kantor Bertingkat: Pengurusan PBG untuk gedung perkantoran satu lantai maupun bertingkat dengan memperhatikan karakteristik struktur, luas bangunan, jumlah lantai, fungsi ruang, kapasitas bangunan, serta tingkat kompleksitas teknis yang diperlukan.
- Paket PBG + SLF Perkantoran: Layanan pendampingan pengurusan PBG dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) secara terintegrasi. Layanan ini ditujukan untuk membantu memastikan gedung perkantoran memiliki persetujuan pembangunan serta memenuhi persyaratan kelayakan fungsi sebelum digunakan atau dimanfaatkan sesuai ketentuan.
- Konsultasi Teknis dan Perizinan Gedung: Konsultasi mengenai persyaratan PBG, kelengkapan dokumen, kesesuaian fungsi bangunan, kebutuhan gambar teknis, aspek struktur, arsitektur, MEP, serta tahapan administrasi yang diperlukan dalam proses pengurusan perizinan bangunan gedung.
Dokumen yang Umumnya Dibutuhkan
Dokumen yang diperlukan dapat berbeda sesuai kondisi, fungsi, luas, dan kompleksitas gedung perkantoran. Secara umum, dokumen yang perlu disiapkan dapat meliputi:
- Dokumen identitas pemilik atau pemohon;
- Dokumen legalitas dan kepemilikan tanah;
- Data lokasi dan informasi bangunan;
- Data luas tanah dan luas bangunan;
- Data jumlah lantai dan fungsi setiap ruang;
- Gambar arsitektur;
- Gambar struktur dan dokumen perhitungan struktur apabila dipersyaratkan;
- Gambar mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP);
- Data teknis bangunan lainnya;
- Dokumen tata ruang atau persyaratan terkait apabila diperlukan; dan
- Dokumen pendukung lain sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
Pendampingan Pengurusan PBG Perkantoran
PT DNA MITRA TEKNIK memberikan pendampingan secara profesional mulai dari tahap konsultasi dan pemeriksaan awal, identifikasi kebutuhan dokumen, penyusunan atau penyesuaian dokumen teknis, pengajuan permohonan, pemantauan proses, hingga tindak lanjut terhadap hasil pemeriksaan dan evaluasi.
Pendampingan ini membantu perusahaan atau pemilik gedung memahami persyaratan yang harus dipenuhi serta mengurangi risiko keterlambatan akibat dokumen yang tidak lengkap atau ketidaksesuaian data dan gambar teknis.
PT DNA MITRA TEKNIK siap membantu pengurusan PBG bangunan perkantoran secara terstruktur dan profesional, baik untuk kantor baru, renovasi, perubahan fungsi, maupun gedung perkantoran bertingkat, sesuai kondisi bangunan dan ketentuan yang berlaku.
Price List Harga PBG Perkantoran
- PBG Kantor/Perkantoran Bangunan Sederhana (Jatim): Harga mulai Rp 16.500.000
- PBG Kantor/Perkantoran Bangunan Sederhana (Jabodetabek): Harga mulai Rp 25.650.000
- PBG Kantor/Perkantoran Bangunan Sederhana (Wilayah Lain): Harga mulai Rp 23.250.000
- PBG Kantor/Perkantoran Bangunan Tidak Sederhana (Jatim): Harga mulai Rp 55.000.000
- PBG Kantor/Perkantoran Bangunan Tidak Sederhana (Jabodetabek): Harga mulai Rp 85.500.000
- PBG Kantor/Perkantoran Bangunan Tidak Sederhana (Wilayah Lain): Harga mulai Rp 77.500.000
- PBG Kantor/Perkantoran Bangunan Kompleks (Jatim): Harga mulai Rp 82.500.000
- PBG Kantor/Perkantoran Bangunan Kompleks (Jabodetabek): Harga mulai Rp 128.250.000
- PBG Kantor/Perkantoran Bangunan Kompleks (Wilayah Lain): Harga mulai Rp 116.250.000
Data Perusahaan
- Nama Pelaku Usaha: PT DNA MITRA TEKNIK
- Alamat Kantor: Northwest Boulevard NV6 No.59, Citraland Utara, Desa/Kelurahan Babat Jerawat, Kec. Pakal, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos: 60217
- No. Telepon: 081554929675
- Email: dnamitrateknik@gmail.com
- Status Penanaman Modal: PMDN
- Skala Usaha: Usaha Mikro
- Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI):
- 70209 – Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya
- 71204 – Jasa Inspeksi Teknik Instalasi
- 70201 – Aktivitas Konsultansi Pariwisata
- 73202 – (Pendukung) Jajak Pendapat Masyarakat
Berkas Persyaratan
- Share lokasi (koordinat) dan foto tampak depan lokasi usaha.
- KTP Pemohon / Penanggung Jawab kegiatan usaha.
- Legalitas penguasaan lahan, Sertifikat Tanah, Akta Sewa (apabila sewa), Akta Jual Beli, dan sebagainya.
- PBB Persil (SPPT / NOP).
- Sketsa batas tanah dan bangunan.
- Gambar siteplan / denah bangunan (format PDF / DWG jika ada).
- Legalitas Perusahaan (Akta Pendirian & Akta Perubahan Terakhir dilengkapi dengan SK Kemenkumham), apabila pemohon bukan perorangan.
- Akun OSS / NIB beserta izin sesuai KBLI OSS.
- PKKPR OSS / Izin Lokasi (jika ada).
- NPWP Usaha, NPWPD.
- Arsip perizinan lama (IMB lama, Rekomendasi lama).
- Syarat teknis lainnya (seperti: rekening air PDAM, rekening listrik, foto dokumentasi, form-form yang harus diisi, izin yang sudah dimiliki) menyusul setelah kesepakatan SPK.
Lingkup Pekerjaan
- Upload sistem semua berkas administrasi dan persyaratan.
- Verifikasi Dinas ke lapangan (lokasi bangunan yang diajukan).
- Presentasi Dokumen PBG dengan Dinas terkait.
- Validasi Dokumen PBG oleh Dinas PU.
- Penerbitan retribusi dan pembayaran retribusi.
- Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
- Serah terima PBG kepada klien.
Alur Pelayanan
- Konsultasi: Klien melakukan konsultasi terkait kebutuhan atau pekerjaan yang akan diajukan dan dikerjakan oleh konsultan.
- Surat Penawaran: PT DNA MITRA TEKNIK memberikan proposal penawaran pekerjaan kepada pelanggan.
- Presentasi: Penawaran dan rencana pekerjaan dipresentasikan kepada pelanggan.
- Surat Perintah Kerja (SPK): Setelah kesepakatan, diterbitkan surat perintah kerja.
- Pembayaran DP: Pelanggan melakukan pembayaran uang muka.
- Pemenuhan Administrasi: Dilakukan pengurusan dan pemenuhan dokumen administrasi yang diperlukan.
- Survey Lokasi: Tim melakukan survei dan pengukuran lokasi pekerjaan.
- Proses Pengerjaan: Pekerjaan dilaksanakan oleh tim teknis di lapangan.
- Dokumen Terbit: Dokumen atau hasil pekerjaan yang diperlukan diterbitkan.
- Pelunasan: Pelanggan melakukan pembayaran sisa biaya pekerjaan.
- Serah Terima: Pekerjaan beserta dokumen/hasil akhirnya diserahkan kepada pelanggan.

“Survey SLF – Pengujian Hammer Test PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, Tbk”

“Serah Terima Dokumen KRK, Gambar ARS & PBG Rumting Pak William Citraland Surabaya”

“Survey lapangan tim Teknik PT DNA MITRA TEKNIK di PT Kiat Ananda Cold Storage yang merupakan kegiatan usaha Pergudangan Dan Penyimpanan & Aktifitas Cold Storage berlokasi Sidoarjo.”

“Sidang SLF PT. Bukit Uluwatu Villa Gianyar”

“serah terima product gambar gambar as built drawing SLF PT SEMESTA”

“Dokumentasi serah terima produk PBG projek RDF jakarta”

“Dokumentasi meeting offline project PBG SLF Koperasi Warga Semen Gresik Tuban”

“Survey Pengujian Hardness Test PT. Kiat Ananda Cold Storage”
