Langkah-Langkah Mengurus PBG Secara Online

Langkah-Langkah Mengurus PBG Secara Online

Di era digital, berbagai layanan publik kini bisa diakses lebih mudah dan cepat, termasuk dalam urusan pembangunan gedung. Salah satu yang penting adalah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Kalau dulu pengajuan IMB harus datang langsung ke kantor pemerintah daerah, sekarang PBG bisa diajukan secara online melalui sistem OSS (Online Single Submission).
Lalu, bagaimana langkah-langkah mengurus PBG secara online? Simak panduannya berikut ini!

Apa Itu PBG?

PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) adalah dokumen persetujuan dari pemerintah daerah terhadap rencana teknis bangunan yang akan didirikan, diubah, diperluas, atau dirawat.
PBG memastikan bahwa bangunan yang didirikan memenuhi aspek teknis, keselamatan, kenyamanan, dan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.

Mengapa Mengurus PBG Secara Online?

Mengurus PBG online memberikan banyak kemudahan:

  • Proses lebih cepat dan transparan
  • Tidak perlu bolak-balik ke kantor pemerintah daerah
  • Semua dokumen tercatat rapi secara digital
  • Bisa dipantau status pengajuannya kapan saja

Langkah-Langkah Mengurus PBG Secara Online

Berikut tahapan yang perlu kamu ikuti:

1. Siapkan Dokumen Persyaratan

Sebelum memulai pengajuan, pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen berikut:

  • Data pemilik bangunan (KTP, NPWP)
  • Bukti kepemilikan tanah atau surat perjanjian penggunaan lahan
  • Gambar rencana arsitektur bangunan
  • Gambar struktur dan utilitas bangunan
  • Perhitungan teknis struktur
  • Rencana tapak dan site plan
  • Dokumen lingkungan (bila diperlukan)
  • Surat pernyataan kesesuaian fungsi bangunan

Untuk bangunan tertentu (seperti gedung bertingkat atau bangunan komersial), biasanya ada tambahan dokumen seperti analisis kebakaran, hasil perhitungan lift, dan sebagainya.

2. Registrasi di Sistem OSS

Masuk ke website OSS (Online Single Submission) di oss.go.id.

  • Buat akun OSS menggunakan email aktif
  • Lengkapi profil usaha atau perorangan sesuai dengan tipe bangunan
  • Pilih menu Perizinan Berusaha Berbasis Risiko lalu pilih sektor Konstruksi Bangunan Gedung

3. Pengisian Data PBG

  • Pilih menu Pengajuan PBG
  • Isi data bangunan seperti lokasi, fungsi bangunan, jumlah lantai, luas bangunan, hingga jenis kegiatan (baru, renovasi, perluasan, atau pemeliharaan)
  • Upload semua dokumen teknis yang diminta dalam format PDF atau sesuai ketentuan

4. Proses Verifikasi

Setelah semua data dan dokumen diunggah:

  • Pemerintah daerah atau Tim Teknis akan memverifikasi kelengkapan dan kesesuaian dokumen
  • Jika ada kekurangan, kamu akan diberi waktu untuk melakukan perbaikan atau melengkapi dokumen
  • Bila dinyatakan lengkap, pemeriksaan teknis akan dilakukan terhadap rencana bangunan

5. Pembayaran Retribusi (Jika Ada)

Beberapa daerah menerapkan retribusi untuk penerbitan PBG.
Kamu akan menerima tagihan retribusi yang dapat dibayarkan secara online melalui virtual account atau channel pembayaran yang tersedia.

6. Penerbitan PBG

Jika seluruh proses verifikasi selesai dan pembayaran dilakukan (jika ada):

  • PBG akan diterbitkan secara elektronik
  • Dokumen PBG bisa diunduh langsung melalui akun OSS

Setelah PBG diterbitkan, kamu sudah bisa memulai proses pembangunan sesuai dengan rencana yang telah disetujui.

Tips Mengurus PBG Online agar Lancar

  • Pastikan semua dokumen teknis disusun oleh tenaga ahli bersertifikat (seperti arsitek dan insinyur)
  • Sesuaikan rencana bangunan dengan RTRW dan RDTR wilayah setempat
  • Cek ulang format dan ukuran file sebelum mengunggah
  • Gunakan koneksi internet stabil saat mengisi dan mengunggah dokumen
  • Aktif memonitor email dan akun OSS untuk update atau permintaan revisi dari verifikator

Penutup

Mengurus PBG secara online kini menjadi lebih praktis dan transparan.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, proses mendapatkan persetujuan pembangunan menjadi lebih cepat tanpa harus repot mengurus manual ke berbagai instansi.

PBG bukan hanya sekadar izin, tapi bukti bahwa bangunan yang kita dirikan telah memenuhi standar keselamatan, ketertiban, dan kelayakan yang diatur oleh negara.
Mari membangun dengan tertib dan bertanggung jawab!

DNA MITRA TEKNIK

Tags:

No responses yet

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *