Kapan Waktu yang Tepat Mengurus PBG?
PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) adalah dokumen legal pengganti IMB yang wajib dimiliki sebelum memulai pembangunan, renovasi, atau perubahan fungsi bangunan. Meski prosesnya kini berbasis online melalui sistem SIMBG, masih banyak orang yang bingung: kapan sebenarnya waktu yang tepat untuk mulai mengurus PBG?
Berikut panduan waktu terbaik untuk mengurus PBG, agar proses pembangunan tidak terganjal secara hukum maupun teknis.
1. Sebelum Pekerjaan Konstruksi Dimulai
PBG harus diurus sebelum pembangunan fisik dilakukan di lapangan, termasuk penggalian, pemancangan pondasi, atau pembongkaran bangunan lama. Tanpa PBG, kegiatan pembangunan dianggap ilegal dan bisa dikenai sanksi administratif hingga pembongkaran paksa.
2. Setelah Dokumen Perencanaan Siap
Pastikan Anda sudah memiliki dokumen teknis, seperti:
- Gambar rencana arsitektur dan struktur
- Dokumen perencanaan mekanikal dan elektrikal (untuk bangunan non-rumah tinggal)
- Bukti kepemilikan atau penguasaan lahan
- Surat pernyataan kebenaran dokumen
Waktu yang ideal untuk mulai mengurus PBG adalah setelah semua dokumen tersebut lengkap, agar proses di SIMBG berjalan lancar tanpa penolakan.
3. Saat Akan Merenovasi atau Mengubah Fungsi Bangunan
Banyak orang keliru menganggap bahwa PBG hanya diperlukan untuk pembangunan baru. Faktanya, renovasi besar, perubahan fasad, penambahan lantai, atau pengalihan fungsi (misalnya dari rumah menjadi kantor) juga wajib memiliki PBG baru.
Jadi, jika Anda berencana mengubah struktur atau fungsi bangunan, sebaiknya urus PBG terlebih dahulu sebelum pekerjaan dimulai.
4. Setelah Rencana Tapak dan Tata Ruang Ditetapkan
PBG hanya dapat diterbitkan jika lokasi dan rencana bangunan sesuai dengan tata ruang, sehingga sebaiknya pengurusan dilakukan setelah ada kepastian legal dari RT/RW setempat dan zonasi wilayah. Ini sangat penting untuk bangunan komersial atau industri.
5. Sebelum Pengajuan SLF
PBG adalah syarat utama untuk mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Jadi, jika Anda menargetkan operasional gedung dalam waktu tertentu, maka PBG harus diurus jauh hari sebelumnya agar tidak menghambat tahapan akhir legalitas bangunan.
Kesimpulan
Waktu terbaik untuk mengurus PBG adalah sebelum pembangunan fisik dimulai, setelah dokumen teknis lengkap dan legalitas lahan jelas. Jangan tunggu hingga pekerjaan berjalan atau ketika dibutuhkan SLF karena keterlambatan mengurus PBG bisa berujung pada sanksi hukum dan pembongkaran.


No responses yet